You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan Sesuai Zonasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan Sesuai Zonasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi akan ditentukan sesuai dengan zonasi. Besaran nilai itu sendiri ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Untuk tentukan NJOP itu ada hitungan teknis, tapi bukan saya yang mengkaji.

"Untuk tentukan NJOP itu ada hitungan teknis, tapi bukan saya yang mengkaji. Itu mesti ada kajian teknis dari Kementerian Keuangan dan stafnya ada pajak menentukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, jika melihat dari zonasi, untuk sementara NJOP pulau reklamasi nilainya sama dengan kawasan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Pantai Mutiara, dan Ancol. Sebab hingga saat ini belum ada aturan mengenai zonasi pulau reklamasi.

DKI Awasi Penataan Pulau Reklamasi

"Sementara diasumsikan NJOP pulau reklamasi itu sama dengan NJOP Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, dan  Ancol. Karena dianggap masih satu zonasi, NJOP itu ditentukan sistem zonasi," ujarnya.

Menurut Basuki, saat ini NJOP di pulau reklamasi belum ditentukan. Ketentuan NJOP baru akan dilakukan setelah kajian teknis dari kementerian selesai bersama dengan kelengkapan administrasinya. Walau demikian, NJOP pulau reklamasi ke depannya bisa lebih besar dari kawasan PIK, Pantai Mutiara dan Ancol karena lebih eksklusif.

"Tapi masalahnya yang pulau kan belum ada zonasi sendiri, nah itu diasumsikan zonasinya mirip saja. Tapi bisa saja zonasi ditentukan lebih mahal, karena pulau lebih eksklusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1586 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1586 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1415 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati