You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan Sesuai Zonasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan Sesuai Zonasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi akan ditentukan sesuai dengan zonasi. Besaran nilai itu sendiri ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Untuk tentukan NJOP itu ada hitungan teknis, tapi bukan saya yang mengkaji.

"Untuk tentukan NJOP itu ada hitungan teknis, tapi bukan saya yang mengkaji. Itu mesti ada kajian teknis dari Kementerian Keuangan dan stafnya ada pajak menentukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, jika melihat dari zonasi, untuk sementara NJOP pulau reklamasi nilainya sama dengan kawasan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Pantai Mutiara, dan Ancol. Sebab hingga saat ini belum ada aturan mengenai zonasi pulau reklamasi.

DKI Awasi Penataan Pulau Reklamasi

"Sementara diasumsikan NJOP pulau reklamasi itu sama dengan NJOP Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, dan  Ancol. Karena dianggap masih satu zonasi, NJOP itu ditentukan sistem zonasi," ujarnya.

Menurut Basuki, saat ini NJOP di pulau reklamasi belum ditentukan. Ketentuan NJOP baru akan dilakukan setelah kajian teknis dari kementerian selesai bersama dengan kelengkapan administrasinya. Walau demikian, NJOP pulau reklamasi ke depannya bisa lebih besar dari kawasan PIK, Pantai Mutiara dan Ancol karena lebih eksklusif.

"Tapi masalahnya yang pulau kan belum ada zonasi sendiri, nah itu diasumsikan zonasinya mirip saja. Tapi bisa saja zonasi ditentukan lebih mahal, karena pulau lebih eksklusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1967 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1395 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye825 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati
close